Iklan

Masukkan alamat email anda:

Thank you for Visit my blog

Rabu, 30 Mei 2012

"al marhum" Benarkah sebutan ini?


Dalam kehidupan sehari-hari, acapkali kita mendengar atau membaca di media massa cetak ataupun elektronik, yaitu penyebutan kalimat almarhum (orang yang mendapatkan rahmat) kepada orang yang sudah meninggal, sehingga seakan-akan menjadi gelar. Bagaimanakah pandangan ulama mengenai penyebutan kalimat ini?
Berikut, kami nukilkan sebuah pertanyaan dan jawabannya.

AL LAJNAH AD DA-IMAH LIL BUHUTS AL ILMIYAH WAL IFTA’ ditanya:

Saya mendengar sebagian kalimat yang sering diucapkan oleh sebagian orang. Saya ingin mengetahui pandangan Islam terhadap kalimat ini? Misalnya, jika ada seseorang tertentu meninggal dunia, sebagian orang ada yang mengatakan “al marhum Si Fulan”. Jika orang yang meninggal itu memiliki kedudukan, mereka mengatakan “al maghfur lahu Fulan”.

AL LAJNAH AD DA-IMAH LIL BUHUTS AL ILMIYAH WAL IFTA’ menjawab:

Kepastian ampunan atau rahmat Alloh kepada seseorang setelah orang itu meninggal dunia, merupakan perkara ghaib; hanya diketahui oleh Alloh, kemudian makhluk yang diberitahu oleh Alloh subhanahu wata’aala , seperti para malaikatNya dan para nabiNya.
Jadi pemberitaan orang lain, selain para malaikat atau para nabi tentang mayit bahwa ia sudah mendapat rahmat atau maghfirah, merupakan sesuatu yang tidak boleh.
Kecuali (tentang) orang yang sudah dijelaskan nash dari Nabi  sholallohu ‘alaihi wassallam . (kalau berani berbicara) tanpa nash berarti telah membangkang atas sesuatu yang ghaib, padahal Alloh subhanahu wata’aala  berfirman:
Katakanlah: “Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Alloh.” (QS. an Naml : 65)

(Dia adalah Rabb) Yang mengetahui yang ghaib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang ghaib itu, kecuali kepada Rosul yang diridhaiNya. (QS. al Jin: 26-27)

Namun seorang muslim diharapkan mendapatkan maghfirah (ampunan), rahmat dan masuk surga, sebagai karunia dan kasih sayang dari Alloh. Dan dia dido’akan agar mendapat ampunan, sebagai ganti dari pemberitaan bahwa ia telah mendapatkan ampunan dan rahmat. Alloh berfirman,
Sesungguhnya Alloh tidak akan mengampuni dosa syirik, dan dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendakiNya. (QS. an Nisa’ : 48)
Diriwayatkan dalam Shahih Bukhari:
Dari Kharijah bin Zaid bin Tsabit bahwa Ummul Ala’ —dia seorang wanita yang sudah pernah membai’at Nabi  sholallohu ‘alaihi wassallam —
Memberitahuku, bahwa kaum muhajirin diundi (untuk menentukan siapa di kalangan Muhajirin yang ditempatkan di rumah siapa di kalangan Anshor). Maka Utsman bin Mazh’un terpilih buat kami. Lalu dia sakit yang menyebabkan meninggalkan. Ketika sudah meninggal, dimandikan, dan telah dikafani dengan kain-kainnya, Rosululloh  sholallohu ‘alaihi wassallam  masuk. Lalu aku mengatakan, “Rahmat Alloh atasmu, wahai Abu Sa’ib (maksudnya Utsman bis Mazh’un). Aku bersaksi bahwa Alloh sungguh telah memuliakanmu.”
Mendengar ucapanku ini,
Rosululloh  sholallohu ‘alaihi wassallam  bersabda, “Apa yang telah membuat engkau mengetahui bahwa Alloh telah memuliakannya?” Aku mengatakan, “Demi bapakmu (ini bukan untuk bersumpah), lalu siapa yang dimuliakan Alloh?”
Rosululloh  sholallohu ‘alaihi wassallam  menjawab, “Karena dia sudah meninggal dunia. Maka demi Alloh. Saya sungguh mengharapkan kebaikan baginya. Dan demi Alloh saya tidak tahu — padahal saya adalah Rosululloh- apa yang akan Alloh lakukan pada diri saya!” Kemudian Ummul ‘Ala mengatakan: “Demi Alloh. Setelah itu, setrusnya, (kepada seorangpun) saya tidak (lagi) memberi persaksian bahwa si fulan mendapatkan kebaikan setelah meninggalnya.” (HR. Bukhari)

Dan mengenai ucapan Rosululloh  sholallohu ‘alaihi wassallam ,
Dan demi, Alloh saya tidak tahu- padahal saya adalah Rosululloh- apa yang akan Alloh lakukan pada diri saya.

Ucapan ini, Beliau katakan sebelum Alloh menurunkan firmanNya:
Sesungguhnya Kami telah memberikan kepada kamu kemenangan yang nyata, supaya Alloh memberi ampunan kepadamu terhadap dosa yang telah lalu dan yang akan datang. (QS al Fath : 1-2)

Juga sebelum Alloh memberitahukan beliau  sholallohu ‘alaihi wassallam  termasuk sebagai penghuni surga.

Mengenai ucapan al marhum, jika maknanya pemberitaan tentang keadaan si mayit bahwa ia telah mendapatkan rahmat dari Alloh, maka ini haram. Karena ucapan ini berarti sama dengan memastikan bahwa si fulan termasuk penduduk surga. Padahal ini termasuk perkara ghaib yang hanya diketahui oleh Alloh dan orang-orang yang diberitahu oleh Alloh subhanahu wata’aala .

Syaikh Bin Baz mengatakan, “Ahlus Sunnah Wal Jama’ah berkeyakinan, sesungguhnya tidak diperbolehkan memberikan persaksian atas diri seseorang- bahwa orang itu di surga atau di neraka- kecuali yang telah dijelaskan dalam nash al Qur’an, seperti Abu Lahab (sebagai penghuni neraka), dan orang yang dipersaksikan Rosululloh sebagai penghuni surga, seperti seperti sepuluh sahabat (yang diberitakan akan masuk surga) atau yang semisalnya. Demikian juga (tidak diperbolehkan) persaksian atas seseorang bahwa ia maghfur lahu (mendapatkan ampunan) atau al marhum (mendapatkan rahmat). Oleh karena itu, sebagai ganti dari ucapan al marhum  dan al maghfur, sebaiknya diucapkan:




diucapkan
Semoga Alloh mengampuninya,
Atau

Semoga Alloh merahmatinya.





Atau ungkapan sejenis yang termasuk do’a bagi si mayit. Lihat Majmu’ Fatawa Wa Maqatalatu Mutanawwi’ah, 4/335.
Namun jika makna al marhum itu sebagai ungkapan optimism atau harapan semoga si mayit mendapatkan rahmat, maka tidaklah mengapa mengucapkan kata-katra ini. (Lihat Majmu’ Fatawa, Syaikh Muhammad bin Shalih Akl Utsaimin, 3/85.)
Untuk menghindari kesalahan dalam memahaminya, semestinya jika kalimat  al marhum  diganti dengan rahimahulloh ghafarallohu lahu, Allohu yarhamuhu atau sejenisnya yang merupakan do’a.
Demikian semoga bermanfaat bagi kita. Wallohu a’lam.

0 komentar:

Posting Komentar

komentar anda akan sangat membantu untuk perkembangan blog ini. Dimohon untuk berkomentar dengan bahasa yang baik dan santun. Dilarang keras berkomentar mengenai musik, nyanyian, hinaan, cacian, pelecehan agama, dan sebagainya. Dipersilahkan untuk berkomentar di luar tema postingan. terimakasih dan wassalaamu'alaykum warohmatullohi wabarokaatuh.